Dewan Harap Dengan UU Keperawatan Pelayanan Kesehatan Jadi Merata

18-09-2013 / KOMISI IX

RUU Keperawatan yang sedang dibahas di  DPR RI sekarang ini berangkat dengan spirit nasionalisme, di mana banyak daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga perawat, sehingga kurang mendapat perhatian yang memenuhi standar. Karena itu dengan UU Keperawatan, diharapkan terjadi pemerataan pelayanan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf, Staf Ahli Menteri Kesehatan, Budi Sampurna dan Sekjen PP PPNI, Harif Fadilah dalam Forum Legislasi tentang  RUU Keperawatan di Press Room, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9)

Menurut Nova, jumlah  yang terbatas menyebabkan banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, dan banyak perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis.

“Maka dari itulah yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan  bagi masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil,” tegas Nova.

Ia menjelaskan, dengan UU Keperawatan ini,  nantinya tenaga perawat akan mendapat  khusus keperawatan yang diharapkan bisa membantu  secara profesional. Selain itu, nantinya perawat mendapat pelimpahan wewenang dari  untuk menjalankan tugas-tugas kedokteran ketika  tidak ada atau dalam waktu darurat. “Karena itu RUU ini harus disahkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini,” ujar Nova.

“Indonesia memerlukan tenaga perawat yang luar biasa, mengingat selama ini terpusat di kota-kota besar termasuk tenaga  sendiri. Untuk itu RUU Keperawatan ini menjadi prioritas sejak tahun 2012 dan harus segera disahkan.  Tak perlu khawatir dengan RUU Keperawatan tersebut karena secara akademis memang dibutuhkan mendesak,” papar politisi Partai Demokrat.

Sementara, Staf Ahli Menteri Kesehatan, Budi Sampurna menjelaskan jika RUU Keperawatan tak akan berbenturan dengan  UU Kedokteran dan UU sejenis. Karena hanya akan mengatur dari sisi profesi pekerjaan, dan pendidikannya meliputi praktek, sanksi administratif, pembinaan dan sebagainya.

Khusus pendidikannya, jelas  Budi, pengajarnya dosen perawat, dan atau perawat yang sudah diangkat menjadi dosen keperawatan.

“Jadi, dalam  keperawatan ini tak ada yang namanya konsultan, melainkan tetap dosen. Tapi, yang terpenting pemerataan pelayanan perawat di daerah-daerah di tengah sulitnya anggaran untuk mencetak tenaga  profesional,” pungkasnya.(as)/foto:wahyu, odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...